BANJARNEGARA-Sebanyak 60 pejabat eselon III di jajaran pemkab Banjarnegara selama dua hari (30-1 /4) mengikuti diklat teknis pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Diklat dibuka oleh Wakil Bupati Banjarnegara Drs. Soehardjo MM di Aula Kencana Room Surya Yudha Sport Center Banjarnegara Rabu (30/3).
Diklat teknis pengelolaan lingkungan hidup di daerah bertujuan untuk meningkatkan Banjarnegara terkait dengan pengelolaan dan penilaian dampak lingkungan atas pembangunan nyang ada di daerah.
“Diklat akan menggunakan metode pembelajaran berupa ceramah, Tanya jawab, diskusi dan diakhiri dengan praktek lapangan di pabrik tapioka kebon dalem Kecamatan Bawang, sementara tenaga pengajar adalah dosen dan praktisi lingkungan hidup dari Universitas Diponegoro Semarang,” kata Project Implementing Unit (PIU) SCBD Banjarnegara yang dibacakan Kabid Sosbud pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sila Satriana.
Dalam sambutannya Wabup Soehardjo mengatakan saat ini meski telah tersedia peraturan dan perundangan yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup, baku mutu limbah dan pencemaran, larangan praktik pembalakan liar dan larangan melakukan konversi pada hutan lindung namun belum banyak hal bisa diungkap yaitu belum adanya upaya yang sistematis untuk mengembangkan program dan kebijakan perbaikan praktik pengelolaan lingkungan di daerah secara berkelanjutan.
“Masih banyak kendala bagi pemkab untuk merumuskan satu kebijakan dan program perbaikan praktik pengelolaan lingkungan di daerah secara berkelanjutan , hal tersebut antara lain disebabkan terlalu luasnya dimensi yang harus dikelola sehingga banyak komponen lingkungan yang harus diintervensi untuk memperbaikinya sehingga sulit menentukan entry point mana yang harus diprioritaskan,” kata Soehardjo ***(anhar)